Rabu, 16 Mei 2012

MENGKRITISI MATERI LOMBA MACAPAT


MENGKRITISI MATERI LOMBA MACAPAT  MAPSI  SD/MI
DAN CARA  PENILAIAN
Oleh
SYUKUR, S.Pd

I. PENDAHULUAN
   1.  Latar Belakang
           Macapat adalah tembang Jawa yang terikat aturan banyak baris, banyak suku kata tiap baris serta sajak (Jw:  macapat inggih punika tembang ingkang winengku dening guru gatra, guru wilangan lan guru lagu). Tembang ini merupakan bagian yang tak terpisahkan  dari Mulok Wajib  yang harus  diajarkan  di jenjang  Sekolah Dasar – hingga sekolah menengah atas di  seluruh Jawa Tengah (Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 423.5/5/2010 Tanggal 27 Januari 2010). Adapun materi macapat yang harus diajarkan di Sekolah Dasar/MI/SDLB  berdasarkan Kurikulum Mulok yang berlaku di Jawa Tengah saat ini adalah sebagai berikut :

Sabtu, 07 April 2012

Selamat SD N 2 Tracap


MENGINTIP KEBERHASILAN SD YANG TIDAK DIUNGGULKAN
Oleh
SYUKUR, S.Pd

      Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia kata diunggulkan berasal dari kata unggul (ung·gul 1 a lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet, dsb) dp yg lain-lain; utama (terbaik, terutama): jenis ikan bibit --; pemain-pemain kita masih lebih -- dp lawan; 2 v menang: pembalap-pembalap Indonesia) yang mendapat imbuhan di dan akhiran kan. Jadi makna gramatikal dari kata  diunggulkan adalah  tidak dianggap unggul.

Rabu, 28 Maret 2012

Selasa, 27 Maret 2012

Jumat, 24 Februari 2012

Materi Bermain Peran Pesta Siaga 2012

MATERI BERMAIN PERAN PESTA SIAGA TAHUN 2012
 GUDEP 04 001
SD N 1 KALIWIRO KEC.KALIWIRO KAB.WONOSOBO
ASAL USUL DESA KEMIRIOMBO
Oleh
SYUKUR, S.Pd





A.      Pengertian
Bermain peran adalah bermain memerankan tokoh dalam cerita  karya sastra dan dalam dialog maupun monolog tidak menggunakan teks (DRA. HENY TITIK LESTARI, M.Pd)

Minggu, 01 Januari 2012

MENYUSUN BUTIR SOAL


Teknik Menulis Butir Soal
SYUKUR, S.Pd
      Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1 ayat 1 Undang –undang  Guru dan Dosen). Pasal itu mengisayaratkan bahwa  salah satu tugas guru adalah mengevaluasi peserta didik. Untuk mengevaluasi peserta didik dengan baik dan benar maka  guru  harus mampu menyusun butir soal  sendiri. Karena hal itu selalu terkait ketika guru  menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.